Dalam rangka Realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Termen I, II dan III Tahap I untuk Alokasi Bulan Januari, Februari, dan Maret yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke KPM di wilayah Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 28 Juli 2021 yang dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai, penyaluran bantuan tersebut langsung diantar ke rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh PJS Kepala Desa Mekarlaksana, Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Ketua dan anggota Puskesos dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-/Bulan.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga masyarakat terutama dalam masa pandemi dan dapat digunakan sebaik mungkin.
"O5XBB2
"Cek pembagian blt
"Tahun kemaren saya menerima dana blt, sekarang kenapa nama saya belum keluar?
"Saya minta dana bantuan beste
"Kenapa saya tidak pernah dapat
"saya warga miskin
"dapet dana atau tidak
"Kenapa saya belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah .padahal saya juga warga negara Indonesia yg kena dampak covid 19 .yg sudah dapat malah dapat lagi.
".
"b
"kenapa saya belom dapet blt ya ,
"Saya nama keluar tapi tidak terimah uang dari aparat desa.. Tolong di selidiki
"Saya nama keluar tapi tidak terimah uang dari aparat desa.. Tolong di selidiki
"Cek nama bantuan
"Dulu saya dapat.sekarang enggak lagi.kenapa
"Saya penduduk asli.. Punya KTP bukan ASN punya Balita.. Blm pernah kesentuh bantuan apapun dr pemerintah.. Bagaimana sy bisa mengusulkan nya agar bisa langsung ke pemerintah pusat.. Bukan tidak percaya pemerintah desa.. Tp jujur smpai detik ini blm pernah dpt bantuan..
"Mf mau bertanya.pembagian blt.apakah ada aturan yang resmi bahwa penerima blt yg juni,juli,agustus, bisa diberikan hanya 2 bulan lalu ditambah beras yg pembagian it